A. Surat
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
Fungsinya
mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan,
alat bukti tertulis, alat pengingat, bukti historis, dan pedoman kerja. Pada
umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa
pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di
perangko harus semakin besar juga.
B. FUNGSI SURAT
1.
Sebagai
sarana komunikasi.
2.
Sebagai
alat untuk menyampaikan pemberitahuan / permintaan atau permohonan, buah pikiran atau
gagasan.
3.
Sebagai
alat bukti tertulis.
4.
Sebagai
alat untuk mengingat.
5.
Sebagai
bukti historis.
6.
Sebagai
pedoman kerja.
C. JENIS SURAT
Dilihat dari segi bentuk, isi, dan bahasanya,
surat digolongkan atas
3 jenis, yaitu :
1.
Surat pribadi
2.
Surat dinas
3.
Surat niaga
1.
Surat
Pribadi
Surat
yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.
Komunikasi
antara anak dan orang tua, antarkerabat, antarsejawat, dan antarteman.
Digunakan
kartu pos, warkat pos, atau surat bersampul.
Ciri-ciri
surat pribadi yaitu:
1. Tidak
menggunakan kop surat
2. Tidak ada nomor surat
3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
5. Format surat bebas
2. Tidak ada nomor surat
3. Salam pembuka dan penutup bervariasi
4. Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis
5. Format surat bebas
2. Surat Dinas
Segala
komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas
instansi.
Salah
satu alat komunikasi kedinasan yang sangat penting dalam pengelolaan
administrasi, seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan,
penjelasan, permintaan, pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain
dan dari instansi kepada perseorangan atau sebaliknya.
3. Surat Niaga
Surat
yang dipergunakan orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga,
seperti perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa.
Macam-macam
surat niaga :
a)
surat
penawaran
b)
surat
pengaduan
c)
surat
pesanan
d)
surat
pengiriman
e)
surat
pembayaran barang
f)
surat
penagihan, dan
sebagainya.
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan.
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan.
Ciri-ciri surat resmi:
1.Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan
organisasi2.Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
3.Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
4.Penggunaan ragam bahasa resmi
5.Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
6.Ada aturan format bakuBagian-bagian surat resmi:
· Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1. Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2. Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3. Logo instansi/lembaga
· Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
· Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
· Hal, berupa garis besar isi surat
· Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
D. BAGIAN-BAGIAN SURAT
1. Tempat, tanggal,bulan,tahun penulisan surat
2. Alamat surat
3. Salam pembuka
4. Kalimat pembuka
5. Isi surat
6. Kalimat penutup
7. Salam Penutup
8. Tanda tangan
9. Nama pengirim
Comments
Post a Comment